19 September 2018
Ditulis oleh Admin Baznas
  1. Menjadikan BAZNAS Kabupaten Tuban sebagai lembaga pengelola ZIS yang amanah, profesional, kredible dan akuntable.
  2. Mengoptimalkan penerimaan zakat, infaq dan shodaqoh atas potensi ZIS di Kabupaten Tuban, utamanya potensi ZIS perseorangan dan lembaga.
  3. Meringankan beban-derita warga tuban yang tidak berdaya sehingga bisa menjalani kehidupan di dunia dengan lebih ringan.
  4. Meningkatkan produktivitas warga miskin yang masih memiliki potensi diri yang bisa dikembangkan, supaya mampu menjadi warga Tuban yang berdaya dan lebih religius.
  5. Mendekatkan nilai-nilai religius kepada masyarakat Tuban dengan usaha yang kreatif dan inovatif.